Ambararajanews.com_ Ramai berita yang beredar terkait penundaan pelantikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah lulus seleksi Tahun 2024. CPNS akan diangkat pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK dijadwalkan pada 1 Maret 2026.
Keputusan ini diambil dalam rapat antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) dan DPR RI khususnya Komisi II bidang dalam negeri, pertahanan dan pemberdayaan aparatur.
Ini memunculkan pertanyaan besar, kenapa?
Kecemasan dan kekhawatiran masyarakat akan kinerja pemerintah kini semakin terasa. Kebijakan-kebijakan yang selalu mendapatkan penolakan dari berbagai elemen, masyarakat maupun mahasiswa.
Banyak hal yang sudah menjadi polemik akhir-akhir ini. Efisiensi anggaran, pertamax oplosan, minyakkita, kasus korupsi dan lain-lain. Sehingga #indonesiagelap lazim di telinga masyarakat karena persoalan publik yang semakin mencekik.
Pandangan #kabursajadulu merupakan yang paling tepat bagi sebagian generasi muda dikarenakan harapan untuk hidup dalam bangsa sendiri menjadi buram. Menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah membuat generasi muda semakin cemas. Instansi-instansi pemerintah yang semakin bobrok korupsi sana sini serta instansi penegak hukum yang semakin semena-mena.
Instansi pendidikan beserta elemen pendukung salah satunya pengangkatan guru harusnya didukung secara optimal kini mengalami penderitaan. Begitupun instansi pemerintahan lain dengan pegawai CPNS dan PPPK yang sudah dinyatakan lulus.
Alih-alih membuka lapangan kerja untuk pegawai pemerintahan, justru membuat masyarakat makin cemas. Bagaimana mungkin, pegawai yang sudah dinyatakan lulus harus menunggu 6 bulan hingga 1 tahun. Tanpa alasan yang jelas pemerintah tiba-tiba rem mendadak. Ada apa?
Mari sedikit kita ulas, bahwa pemerintah sebelumnya melakukan kebijakan efisiensi anggaran di beberapa kementrian. Karena ada anggaran yang tidak produktif pada beberapa aspek. Anggaran efisiensi ini ada yang masuk ke Makan Bergizi Gratis (MBG) serta sebagian besarnya lagi masuk ke Daya Anagata Nusantara (Danantara) sehingga pemotongan efisiensi sudah mulai terasa dampaknya. Instansi pemerintahan terpaksa melakukan kebijakan internal untuk mengakali kekurangan anggaran akbiat efisiensi.
Menurut Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, "Efek efisiensi anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), Program Prioritas, serta modal Danantara, juga dinilai berdampak pada alokasi belanja pegawai. Akibatnya perlu penghematan belanja pegawai dengan menunda pengangkatan CPNS dan PPPK," .
Anggaran Danantara terakumulasi paling rendah 1000 Triliun. Untuk mengakumulasi anggaran sebesar itu, dapat darimana? Walaupun itu didapat dari aset milik negara, negara juga punya kebutuhan lain selain Danantara. Trobos-trobos oleh Danantara asal anggaran terpenuhi menimbulkan kecurigaan-kucurigaan dengan tersendatnya program kementrian yang lain.
Ini sangat mengkhawatirkan, yang harusnya kebijakan itu bijaksana tapi tidak menunjukan kebijaksanaan itu sendiri. Program-program yang diusung oleh pemerintah seperti MBG dan Danantara justru menimbulkan permasalahan baru. Danantara khususnya karena membutuhkan pendanaan yang fantastis dan pada akhirnya mencari jalan pintas agar terkumpul dengan cepat, PPN 12%, Efisiensi anggaran dan segala macam muslihat yang dipakai oleh pemerintah. Akhirnya berimbas pada pelaksanaan pengangkatan CPNS dan PPPK yang tertunda.
Dalih apalagi yang akan dilontarkan pemerintah, dengan memaksakan program yang belum dikalkulasi dengan bijak. Danantara seperti permainan pengumpulan harta dirampok sana-sini dari BUMN dan investor. Tanpa memikirkan akibat dari perampokan tersebut. Mentah dan tidak terencana dengan baik. Sangat terlihat pemerintah buru-buru mengambil kebijakan tanpa dikaji secara akademis.
Prof.Dr. Sigit Riyanto dalam tulisan Negara dan Peran Akademisi meyampaikan bahwa "akademisi memiliki peran penting dalam kebijakan publik berdasarkan kajian akademis mampu untuk mempertimbangkan aspek rasionalitas untuk tetap menjaga nilai-nilai objektifitas dan keadilan". Kajian akademis menjadi aset yang dapat diharapkan untuk kemajuan dan martabat bangsa. Akademisi selalu diharapkan menjadi kompas perubahan dan perbaikan peradaban, berani menyuarakan kebenaran dan keadilan, untuk melihat kebijakan atas landasan kajian akademis atau politis.
Akibatnya kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah asal trobos saja tanpa melaui analisis akademis oleh pakar-pakar yang sudah expert pada bidangnya. Peran akademisi sangatlah penting untuk menganalisis dampak-dampak dari kebijakan serta meminimalisir akibat buruk. Serta dapat membedakan mana kebijakan yang sifatnya politis kebermanfaatnya hanya untuk kelompok-kelompok tertentu dan mana kebijakan yang berdampak pada masyarakat umum untuk mencapai keadilan sosial. Wajar tajuk "Indonesia cemas", "indonesia gelap" dan "kabur saja dulu" menjadi trend. Semakin hari pemegang kekuasaan semakin blunder dengan kebijakannya. Lembaga negara sudah tidak mempunyai marwah untuk dijadikan harapan.
Rasa-rasanya patutlah kita curigai bahwa apakah Danantara ini menjadi salah satu faktor CPNS dan PPPK mengalami penundaan?