AMBARARAJANEWS.COM_Pada
tanggal 17 agustus 1945, Indonesia memproklamasikan kemerdekaan dari segala bentuk
penjajahan. Indonesia adalah salah satu negara yang berhasil mengusir penjajah dan
satu-satunya negara yang memerdekakan negaranya secara mandiri. Kedaulatan
Indonesia diakui oleh dunia pada tanggal 27 desember 1949 setelah
penandatanganan perjanjian Renville antara Indonesia dan Belanda. Melalui perjanjian tersebut, Indonesia
secara resmi diakui sebagai negara merdeka oleh Belanda.
Tentunya kita tidak akan pernah lupa, banyak nyawa dikorbankan dalam
memperjuangkan kemerdekaan. Tidak hanya bertarung secara fisik namun bangsa
Indonesia pun bertarung sacara pemikiran, melalui diplomatik, Konferensi Meja Bundar dan berbagai kesepakatan yang telah disetujui semua hanya untuk
kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pengorbanan
yang telah diberikan oleh para pejuang kemerdekaan dalam usaha untuk
memerdekakan negara ini, seiring berjalanya waktu, pengorbanan tersebut terasa
sia-sia karena negara ini kembali dikuasai oleh pihak-pihak yang seharusnya
bersama-sama memelihara kemerdekaan tersebut. Para pejuang berharap agar
masyarakat Indonesia bisa menikmati kehidupan yang sejahtera dan layak, tetapi
pada kenyataan, situasinya berbeda, di mana hanya para penguasa yang merasa
sejahtera dengan kekuasaan yang mereka miliki sementara hak-hak masyarakat
dirampas.
Suatu pertanyaan kemerdekaan Indonesia bertujuan
untuk apa? ada empat tujuan kemerdekaan Indonesia. Pertama, Melindungi bangsa segenap
tumpah darah Indonesia. Kedua, Memajukan kesejahteraan umum. Ketiga, Mencerdaskan
kehidupan bangsa. Keempat, Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Empat tujuan mulia yang dirancangkan oleh
bangsa Indonesia. Tapi apakah semua terlaksana ?
Melihat banyak fenomena yang terjadi di
masyarakat dan di bandingkan dengan tujuan kemerdekaan Indonesia itu sangat
terlampaui jauh. Masih banyak penindasan yang merajalela, pelecehan seksual
yang dianggap biasa saja, pendidikan dijadikan lahan bisnis, kekuasaan dijadikan bahan penindasan, dan yang paling menakutkan adalah pemerasan terhadap
masyarakat sudah menjadi sesuatu kegiatan yang lumrah di lakukan.
Apa perbedaan dengan jaman dimana Indonesia masih dijajah dengan belanda? mungkin hanya satu pembedanya yaitu kita sekarang dijajah oleh negara sendiri, mulai dari kasus wadas sampai kasus rampang dimana masyarakat dipaksa untuk menyerahkan tanah mereka miliki jika tidak akan mendapatkan ancaman yang serius. Mirisnya pihak yang berwenang berpihak kepada yang menguntungkan.
Dunia pendidikan tak luput jadi sasaran lahan untuk
berbisnis. Di mana banyak kasus yang terjadi, Rektor Universitas Udayana yang dinyatakan terjerat kasus korupsi, tidak ditindak lanjut mengenai kasus yang diisukan. Selain itu, masalah dana bos yang seharusnya
sebagai dana perbaikan inprastruktur sekolah dan gaji guru honorer malah
menjadi makanan empuk bagi para oknum. Tak kalah miris, kasus
pelecehan seksual terhadap mahasiswa yang dilakukan oleh oknum dosen juga
menjadi masalah yang kian sering terjadi. Namun mahasiswa merasa takut untuk melaporkannya karena
diancam bahwa mereka tidak akan lulus dalam mata kuliah atau sidang. Dan masih
banyak kasus yang belum terungkap.
Kebijakan pemerintah, di mana semakin hari semakin mencekik masyarakat kecil dengan berasalan demi kemaslahatan umat tetapi pada nyatanya hanya untuk kemaslahatan para pemerintah itu sendiri. Terutama bagi seorang buruh yang dimana banyak kejanggalan dalam UU hak cipta kerja tahun 2020 tetapi oleh MK di tolak dengan alasan cacat secara formil dan ada nama baru yaitu UU tentang cipta kerjan, Namun Dewan Perwakilan Rakyat tidak kehilangan akal untuk mencekik masyarat, mereka mengubah dari UU menjadi PERPU yang isi perpu ini dirasa lebih banyak tentang kepentingan para penguasa dan pengusaha jelas para buruh dan masyarat tidak terima dengan keputusan sepihak ini.
Perppu Cipta Kerja mengancam berbagai sektor
kehidupan rakyat, mulai dari buruh, mahasiswa, dan masyarakat rentan di wilayah
perkotaan hingga petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan di wilayah
pedesaan dan pelosok negeri. Perppu Cipta Kerja dinilai meliberalisasi dan
memprivatisasi tanah Perppu Cipta Kerja dinilai hanya untuk kepentingan pelaku
usaha dan makin mengikis hak pekerja Perppu Cipta Kerja banyak mengubah
ketentuan jaring perlindungan lingkungan hidup para pekerja.
Terlalu
banyak permasalahan sosial jika saya cantumkan satu persatu, negara kita sangat
kaya akan sumber daya alam, tetapi mengapa rakyatnya masih menjerit akibat
perut terlilit, negara dengan kekayaan melimpah masih memiliki hutang yang
tumpah-tumpah, negara yang katanya memiki gunung mas di papua sana tetapi
masyarakat papua tidak pernah merasakanya. Tidak bisa di pungkiri kapitalis
sudah merenggut kemerdekaan masyarakat Indonesia yang seharusnya hidup makmur
dalam keistimewaan alamnya tetapi di renggut oleh orang kapital sana. Mereka hanya mementingkan diri sendiri tidak pernah meihat masyarakat yang hampir mati
karena kelaparan dan kemiskinan yang tidak pernah tuntas.
Saya
berharap ke depan Indonesia bukan hanya
negara saja yang merdeka tetapi juga rakyatnya. Pemerintah harus sigap dalam
menanggapi kasus-kasus sosila jangan hanya bisa memakan uang rakyat tetapi juga
harus bisa bagaimana cara untuk memerdekakan rakyat. Dengan sumber daya alam
dan sumber daya manusia yang melimpah saya yakin bahwa Indonesia akan menjadi
negara yang makmur jika di manfaatkan untuk umat bukan untuk kepentingan diri
sendiri.