Statement WR III Melarang Mahasiswa Baru Bergabung ORMEK Tidak Sejalan dengan Wacana Kampus Merdeka

 

Sumber Gambar: Dokumentasi HMI Cabang Singaraja
Keterangan Gambar: Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Singaraja, Alvi Azhari 

Penulis: Tim Redaksi LAPMI-HMI Cabang Singaraja 


AMBARARAJANEWS.COM- Pernyataan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Undiksha yang membuat panas para aktivis ketika kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di Auditorium Undiksha, Singaraja Rabu (15/09/22) menuai banyak kecaman.

Statement WR III Prof. Dr. I Wayan Suastra yang melarang mahasiswa baru untuk tergabung Organisasi Mahasiswa Eksternal Kampus (ORMEK) dianggap tidak sejalan dengan wacana kampus merdeka.

“Saya mohon adik-adik nanti aktif ya, masuk ke organisasi kemahasiswaan, jangan diluar Undiksha“, Serunya.

Dalam video yang beredar dari kanal Youtube BEM Rema Undiksha, Wayan Suastra sejatinya menyampaikan materi dan diantarnya menyatakan larangan kepada mahasiswa untuk bergabung dengan organisasi diluar kampus Undiksha.  

Tanpa menyampaikan landasan dari pernyataan tersebut, Ia menambahkan bahwa organisasi kemahasiswaan yang berdiri diluar nama kampus dapat menjerumuskan kepada hal – hal yang tidak baik. 

“Banyak sekali organisasi  - organisasi (kemahasiswaan) luar yang mengiming – imingi adik – adik agar masuk kesana, itu hati – hati karena dapat menjerumuskan kepada jalan yang kurang baik", Ujarnya

Pernyataan yang sangat kontroversial tersebut , bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28E Ayat 3 yang berbunyi, “Setiap Orang Berhak Atas Kebebasan Berserikat, Berkumpul dan Mengeluarkan Pendapat”. 

Wayan Suastra juga mengenyampingkan Permenristekdikti No 55 Tahun 2018 yang memberikan ruang bagi Organisasi Kemahasiswaan Ekstra untuk masuk ke dalam kampus.

Alvi Azhari, Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) HMI Cabang Singaraja menyatakan dengan tegas bahwa pernyataan WR III tidak sejalan dengan wacana kampus merdeka. 

"Dari pernyataan yang disampaikan oleh WR III, sudah sangat jelas tidak sejalan dengan wacana Undiksha merupakan Kampus Merdeka dengan melarang mahasiswa baru tergabung dalam Organisasi Mahasiswa Eksternal Kampus (ORMEK)", Ungkap Alvi.

Selain itu, Alvi juga mendesak agar WR III mengadakan konferensi pers untuk mengklarifikasi statement nya tersebut.

"Saya juga mendesak agar WR III Undiksha melalukan konferensi pers di depan mahasiswa baru untuk mengklarifikasi pernyataaan yang sudah cukup merugikan bagi Organisasi Mahasiswa Eksternal Kampus (ORMEK)". Tutupnya.