Mahasiswa Undiksha Dilarang Ikut ORMEK, Ketua Umum HMI Cabang Singaraja Angkat Bicara

Sumber Gambar: Dokumentasi HMI Cabang Singaraja
Keterangan Gambar: Ketua Umum HMI Cabang Singaraja, Agung Ardiansyah

Penulis: Tim Redaksi LAPMI-HMI Cabang Singaraja 

AMBARARAJANEWS.COM- Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) telah dilaksanakan beberapa waktu lalu di Auditorium Undiksha, Singaraja, Rabu (15/09/22).

Serangkaian kegiatan dilaksanakan dengan tertib dan lancar, tetapi yang mencuat perhatian para aktivis khususnya aktivis di Buleleng adalah statement dari WR III Universitas Pendidikan Ganesha.

Dicatut dari Channel YouTube BEM Rema Undiksha, WR III Prof. Dr. I Wayan Suastra, M.Pd menyampaikan materi sekaligus pernyataan melarang mahasiswa untuk ikut tergabung dalam Organisasi Mahasiswa Eksternal Kampus.

"Saya mohon adik-adik aktif ya, masuk organisasi kemahasiswaan, jangan di luar Undiksha", ucapnya.

Sumber Gambar: suratanbali.com
Keterangan Gambar: WR III Universitas Pendidikan Ganesha, Prof. Dr. I Wayan Suastra, M.Pd.

Pernyataannya tersebut dilanjutkan dengan statement bahwa Organisasi Mahasiswa Eksternal Kampus memiliki pengaruh buruk.

"Banyak organisasi-organisasi (kemahasiswaan) luar yang mengiming-imingi adik-adik agar masuk kesana, hati-hati karena dapat menjerumuskan kepada jalan yang kurang baik ", Lanjutnya.

Sontak, hal tersebut membuat para aktivis geram dan angkat bicara, dalam hal ini Ketua Umum HMI Cabang Singaraja, Agung Ardiansyah menyatakan bahwa statement dari WR III Undiksha dapat merugikan Organisasi Mahasiswa Eksternal Kampus.

"Saya selaku Ketua HMI Cabang Singaraja sangat menyayangkan narasi seperti itu dilayangkan oleh Wakil Rektor III Undiksha kepada mahasiswa baru pada kegiatan PKKMB 2022, Pernyataan beliau sangat mendiskreditkan organisasi eksternal kampus, dan bertentangan dengan Permenristekdikti No. 55 Tahun 2018. Ditambah tuduhan kejam beliau bahwa organisasi luar kampus ini menjerumuskan mahasiswa baru ke sesuatu yg kurang baik. Tudingan tanpa dasar tersebut tentu sangat merugikan bagi kami", tegasnya.