Sumber Gambar : Diskusi Publik Sema UIN Bandung bersama Voice Without Notice (VWN) Institue di Aula Gedung Fakultas Adab dan Humaniora, Kampus UIN Sunan Gunung Djati, Selasa (15/10/19).
Ambararaja-News| Kabar Bandung
Senat Mahasiswa (Sema) UIN Bandung gelar diskusi Publik dengan tajuk tema "Terbentuknya Independensi Pengetahuan Mahasiswa UIN Bandung Terhadap Polemik Nasional (RUU/ UU)" bersama Voice Without Notice (VWN) Institue, pada hari Selasa (15/10/19). Bertempat di Aula Gedung Fakultas Adab dan Humaniora Kampus UIN Sunan Gunung Djati, Bandung.
Diskusi kali ini diadakan dalam rangka menindaklanjuti regulasi yang memicu kontorversial. Dihadiri oleh Bapak Wakil Rektor III UIN Bandung, Dr. H. Ah. Fathoni, M. Ag dan melibatkan 12 organisasi mahasiswa se-Bandung. Pada diskusi tersebut, ditekankan adalah menyoal pembahasan dan pengkajian serangkaian Undang-Undang (UU) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dinilai kontroversial, diantaranya UU KPK, RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pemasyarakatan.
Diskusi kali ini diadakan dalam rangka menindaklanjuti regulasi yang memicu kontorversial. Dihadiri oleh Bapak Wakil Rektor III UIN Bandung, Dr. H. Ah. Fathoni, M. Ag dan melibatkan 12 organisasi mahasiswa se-Bandung. Pada diskusi tersebut, ditekankan adalah menyoal pembahasan dan pengkajian serangkaian Undang-Undang (UU) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dinilai kontroversial, diantaranya UU KPK, RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pemasyarakatan.
“Melalui diskusi ini, kami mendorong adanya Judicial Review atas poin-poin kontroversial pada UU KPK yang telah ditetapkan,” kata Umar Ali Muharrom, Ketua Senat Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung," (ujar, umar).
Diskusi ini, imbuh Umar, merupakan bentuk kegelisahan segenap mahasiswa khususnya mahasiswa UIN Bandung atas beragam persoalan publik di Indonesia yang tak kunjung terselesaikan.
Selain pengajuan adanya Judicial Review, Senat Mahasiswa UIN Bandung juga meminta Pemerintah untuk lebih mencurahkan perhatian dalam menyelesaikan persoalan bangsa, terutama terkait Kebakaran hutan dan Lahan (Karhutla), perampasan tanah petani, kriminalisasi buruh dan petani, dan beragam problem kebangsaan lainnya.
“Kebijakan Pemerintahan Jokowi di periode kedua nantinya harus lebih menunjukkan keberpihakannya kepada penyelesaian persoalan publik, terutama kelompok lemah dan marjinal seperti buruh dan petani. Jika tidak, akan meningkatkan krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tambah Umar.
Dalam diskusi bertajuk "Terbentuknya Independensi Pengetahuan Mahasiswa UIN Bandung Terhadap Polemik Nasional (UU/RUU Kontroversial)" ini menghasilkan beberapa poin rekomendasi, diantaranya menuntut Pemerintah dan DPR RI untuk mengadakan pengkajian ulang terhadap semua RUU dengan melibatkan elemen mahasiswa, dan menjalankan prosesnya dengan lebih transparan dan akuntabel. Terkait UU Pesantren, Pemerintah diharapkan lebih memperjelas makna pesantren secara filosofis dalam bingkai kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selaku Ketua Senat Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Umar pun turut menghimbau kepada segenap masyarakat Indonesia untuk bijak dalam menyampaikan aspirasi melalui saluran media dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya. Sementara bagi elemen mahasiswa, menurutnya penting untuk terus menjaga idealisme dan independesi mengingat mahasiswa adalah agen perubahan bagi generasi bangsa di masa depan, (tegas, Umar).