Ambararaja News- Ratusan perkumpulan Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Indonesia (API) Buleleng, gelar (aksi damai) melayat ke gedung DPRD Buleleng. Dengan tajuk #Singaraja Menggugat (Tolak Regulasi Ngawur Batalkan UU KPK, Reformasi Dikorupsi Kita Tidak Bisa Diam) pada hari Kamis (27/9/19).
Aliansi Pemuda Indonesia (API) dalam aksi damai tadi Siang, telah menyuarakan penolakan terhadap UU KPK yang baru saja disahkan, karena sangat melemahkan kedudukan KPK. Selain itu juga, mereka menolak RKUHP yang didalamnya masih terdapat kontroversial.
Terlihat kekompakan antara Gerakan Pemuda dan Mahasiswa yang menyatu padu dalam irama persatuan dan kesatuan dalam wadah (API) Buleleng. Kegiatan aksi damai (API) Buleleng, diikuti sejumlah OKP Cipayung dan Komunitas, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Singaraja, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Buleleng, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Singaraja, Kesatuan Aksi Mahasiswa Hindu Darma Indonesia (KMHDI), Jong Java Banyuwangi, Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Bima Dompu (IMBIPU), Himpunan Mahasiswa Lombok (HIPMAL), Ikamala, Komunitas Omah Laras, Masyarakat Umum Kampung Bugis. Selain itu aksi tersebut juga dikuti oleh para komunitas waria dan Gay Singaraja (Warga’S.)
Aksi yang dikuti ratusan orang itu memulai aksinya dari Taman Kota Singaraja sejak pukul 10.30 wita. Mereka melakukan long march menuju ke Tugu Singa, untuk melalukan orasi dan teatrikal, dan di lanjut Kantor DPRD Buleleng. Dengan membentangkan spanduk dan poster dengan berbagai isu, keranda mayat juga di usung dalam aksi tersebut berisi tulisan melayat ke DPR koruptor VVIP. Mereka pun melontarkan kritikan, tuntutan hingga candaan dan kecaman, bahwa KPK saat ini telah mati atau (RIP).
Setiba di Gedung DPRD Buleleng, massa aliansi (API) Buleleng, di terima baik oleh Ketua DPRD Buleleng, Bapak Gede Supriatna, S.H. Selain itu mereka dipersilahkan masuk untuk audinsi dengan perwakilan tidak lebih sebelas orang.
Ada beberapa point tuntutan yang disampaikan dalam seruan aksi damai melayat ke DPRD Buleleng Singaraja menggugat, yakni (1) tolak segala revisi UU melemahkan demokrasi, (2) mendesak Presiden dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segela bentuk pelemahan terhadap komisi pemberantasan korupsi (KPK). (3) mendesak presiden untuk segera mengeluarkan Perpu untuk membatalkan UU KPK, (4) menuntut dan mendesak Makamah Konstitusi (MK) untuk melakukan uji materi (Judicial Review) terhadap hasil-hasil revision UU KPK, (5) menolak disahkannya RUU KUHP dan menuntut serta mendesak adanya penundaaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RUU KUHP dan (6) mengecam tindakan refresif oknum aparat kepolisian terhadap pemuda dan mahasiswa yang melakukan aksi. Serta membebaskan dan menghentikan penangkapan terhadap aktivis yang sedang menyerukan aspiransinya diberbagai daerah.
Korlap aksi, Franky Dwi Damai, menyampaikam bahwa aksi damai Aliansi Pemuda Indonesia (API) Buleleng, yang bertajuk #Singaraja Menggugat, itu digagas oleh mahasiswa dan pemuda di Buleleng, yang merupakan respon terhadap perkembangan nasional termasuk menyampaikan keresahan sebagian rakyat selama ini. Terutama adanya revisi undang-undang komisi pemberantasan korupsi (KPK), pasal-pasal kontroversial di rancangan undang-undang (RUU) kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) dan RUU Pertanahan, bahkan dengan adanya upaya pelemahan terhadap KPK.
Kami bergerak atas nama mahasiswa rantau dan Bali yang ada di Buleleng.Dan murni gerakan kami pemuda dan mahasiswa Indonesia Buleleng,tanpa ditunggangi,” (tegas, Franky).
Lanjut, ia juga memaparkan bahwasanya terdapat pelemahan (KPK) di dalam UU KPK seperti Pasal 1 Ayat 3 tentang independensi KPK, Pasal 21 Ayat 1 huruf a, dan Pasal 37 tentang dewan pengawas. Di sini dewan pengawas merupakan bentukan presiden dan DPRD. KPK akan masuk dalam ASN sebagai pegawai negeri sipil. Otomatis KPK nanti akan tunduk menjadi aparatur sipil negara. Jelas akan merusak tatanan. KPK harusnya hadir menuntaskan, membantu kejaksaan dan kepolisian dalam memberantas korupsi," (tegas Franky).
Sementara itu Ketua DPRD Gede Supriatna, mengaku sangat terbuka kepada masyarakat yang hendak menyamapaikan aspirasi. Terlebih kalangan mahasiswa dan pemuda yang memiliki sikaf kritis. Hanya saja ia berharap penyamapaian aspirasi itu dilakukan dengan cara-cara elegan dan menjaga kondusifitas, (Ujar, Supriatna)
Bagi kami seluruh mahasiswa dan pemuda yang melakukan aksi bisa mengedepankan hal-hal yang positif mencerminkan prilaku pendidik terdidik. Sehingga tetap menjaga situasi kondusif Buleleng.Dan tentu,aspirasi mereka kita akan teruskan kepada para pihak dimaksud.
Sementara Kabag Ops Polres Buleleng Kompol AA.Wiranata Kusuma, menyatakan, proses aksi damai Aliansi Pemuda Indonesia (API) Buleleng berlangung tertib dan memenuhi aturan. Pada pengamanan aksi mahasiswa dan pemuda itu,Polres Buleleng melibatkan personil pengamanan sebanyak 125 orang.
Personil yang disiapkan untuk menjaga aksi ini sebanyak 125 orang dan ada on call kita siagakan di Mako.Saya harap aksi ini menjadi contoh karena telah berlangsung tertib dan mengikuti aturan yang ada, (Ujar, Wiranata).
Aksi yang dikuti ratusan orang itu memulai aksinya dari Taman Kota Singaraja sejak pukul 10.30 wita. Mereka melakukan long march menuju ke Tugu Singa, untuk melalukan orasi dan teatrikal, dan di lanjut Kantor DPRD Buleleng. Dengan membentangkan spanduk dan poster dengan berbagai isu, keranda mayat juga di usung dalam aksi tersebut berisi tulisan melayat ke DPR koruptor VVIP. Mereka pun melontarkan kritikan, tuntutan hingga candaan dan kecaman, bahwa KPK saat ini telah mati atau (RIP).
Setiba di Gedung DPRD Buleleng, massa aliansi (API) Buleleng, di terima baik oleh Ketua DPRD Buleleng, Bapak Gede Supriatna, S.H. Selain itu mereka dipersilahkan masuk untuk audinsi dengan perwakilan tidak lebih sebelas orang.
Ada beberapa point tuntutan yang disampaikan dalam seruan aksi damai melayat ke DPRD Buleleng Singaraja menggugat, yakni (1) tolak segala revisi UU melemahkan demokrasi, (2) mendesak Presiden dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segela bentuk pelemahan terhadap komisi pemberantasan korupsi (KPK). (3) mendesak presiden untuk segera mengeluarkan Perpu untuk membatalkan UU KPK, (4) menuntut dan mendesak Makamah Konstitusi (MK) untuk melakukan uji materi (Judicial Review) terhadap hasil-hasil revision UU KPK, (5) menolak disahkannya RUU KUHP dan menuntut serta mendesak adanya penundaaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RUU KUHP dan (6) mengecam tindakan refresif oknum aparat kepolisian terhadap pemuda dan mahasiswa yang melakukan aksi. Serta membebaskan dan menghentikan penangkapan terhadap aktivis yang sedang menyerukan aspiransinya diberbagai daerah.
Korlap aksi, Franky Dwi Damai, menyampaikam bahwa aksi damai Aliansi Pemuda Indonesia (API) Buleleng, yang bertajuk #Singaraja Menggugat, itu digagas oleh mahasiswa dan pemuda di Buleleng, yang merupakan respon terhadap perkembangan nasional termasuk menyampaikan keresahan sebagian rakyat selama ini. Terutama adanya revisi undang-undang komisi pemberantasan korupsi (KPK), pasal-pasal kontroversial di rancangan undang-undang (RUU) kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) dan RUU Pertanahan, bahkan dengan adanya upaya pelemahan terhadap KPK.
Kami bergerak atas nama mahasiswa rantau dan Bali yang ada di Buleleng.Dan murni gerakan kami pemuda dan mahasiswa Indonesia Buleleng,tanpa ditunggangi,” (tegas, Franky).
Lanjut, ia juga memaparkan bahwasanya terdapat pelemahan (KPK) di dalam UU KPK seperti Pasal 1 Ayat 3 tentang independensi KPK, Pasal 21 Ayat 1 huruf a, dan Pasal 37 tentang dewan pengawas. Di sini dewan pengawas merupakan bentukan presiden dan DPRD. KPK akan masuk dalam ASN sebagai pegawai negeri sipil. Otomatis KPK nanti akan tunduk menjadi aparatur sipil negara. Jelas akan merusak tatanan. KPK harusnya hadir menuntaskan, membantu kejaksaan dan kepolisian dalam memberantas korupsi," (tegas Franky).
Sementara itu Ketua DPRD Gede Supriatna, mengaku sangat terbuka kepada masyarakat yang hendak menyamapaikan aspirasi. Terlebih kalangan mahasiswa dan pemuda yang memiliki sikaf kritis. Hanya saja ia berharap penyamapaian aspirasi itu dilakukan dengan cara-cara elegan dan menjaga kondusifitas, (Ujar, Supriatna)
Bagi kami seluruh mahasiswa dan pemuda yang melakukan aksi bisa mengedepankan hal-hal yang positif mencerminkan prilaku pendidik terdidik. Sehingga tetap menjaga situasi kondusif Buleleng.Dan tentu,aspirasi mereka kita akan teruskan kepada para pihak dimaksud.
Sementara Kabag Ops Polres Buleleng Kompol AA.Wiranata Kusuma, menyatakan, proses aksi damai Aliansi Pemuda Indonesia (API) Buleleng berlangung tertib dan memenuhi aturan. Pada pengamanan aksi mahasiswa dan pemuda itu,Polres Buleleng melibatkan personil pengamanan sebanyak 125 orang.
Personil yang disiapkan untuk menjaga aksi ini sebanyak 125 orang dan ada on call kita siagakan di Mako.Saya harap aksi ini menjadi contoh karena telah berlangsung tertib dan mengikuti aturan yang ada, (Ujar, Wiranata).