Ambararaja News- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) pertama kali sambangi Kabupaten Buleleng. Dengan menggelar acara kegiatan Road Show Bus KPK "Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi (JNBA)" bertempat di Taman Kota Singaraja, Sabtu (27/7/19).
Fungsional Pencegahan KPK, Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, Gumilar Prana Willaga (mas willy), saat di temui di dalam Bus KPK, menyampaikan bahwa kegiatan "Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi" di Buleleng dilaksanakan dari tanggal 26-28 Juli 2019. Kegiatan ini merupakan agenda kerja program pencegahan KPK, yang sudah dimulai sejak 2 Tahun silam, dengan menerapkan kampanye pencegahan Pendidikan Anti Korupsi yang sasaranya ditujukan kepada masayarakat umum, di mana dalam kesempatan kali ini KPK menyasar Provinsi Bali, dan kebetulan yang berkesempatan di kunjungi dalam singgahan pertama kali di wilayah Bali yakni masyarakat Buleleng, khususnya Anak-anak sebagai sasaran KPK dalam melancarkan progam untuk mencegah anti korupsi sejak dini.
Gumilar Prana Wilaga (Willy), lebih lanjut menyampaikan bahwa beliau sudah berpengalaman selama 10 tahun menjabat sebagai Fungsional Penacehan KPK. Beliau telah bersama rekan-rekan KPK, mengemban amanah menerapkan program pencegahan dengan melakukan penerapan kampanye penyesuaian nilai-nilai kejujuran yang sejalan dengan nilai kearifan lokal ke daerahan dalam membangun nilai-nilai pencegahan anti korupsi.
Karena selama ini masyarakat umum hanya sedikit paham tentang tugas KPK. Banyak yang beranggapan KPK hanya bertugas dalam perihal penindakan semata. Sehingga program pencegahan yang dilakukan oleh KPK, diharapkan dapat di terima oleh masyarakat, karena semuanya telah dilakukan dengan penyesuaian ke daerahan, serta masukan dari respon masyarakat.
Maka dengan demikian terbentuklah agenda program kerja "Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi (JNBA)"yang sudah berjalan 2 tahun yang di mulai pada tahun 2018. Menurut penuturan beliau bahwa program ini, sebelumnya pada tahun pertama 2018, baru dijalankan di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kemudian pada Tahun kedua di laksanakan di luar wilayah Jawa seperti Bali, Lombok dan sekitarnya.
Optimis Program "Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi (JNBA)". Melalui penanaman pendidikan nilai kejujuran dan nilai-nilai kearifan lokal ke daerahan, diharapakan dapat menjadi investasi jangka panjang di kemudian hari. Sebagai pendidikan anti korupsi yang akan mengena di lapisan elemen masyarakat. Memang tidak bisa dalam sekejap, akan tetapi dapat dilihat efeknya dalam kurun waktu 10-20 Tahun kedepan.
Melalui kegiatan Road Show KPK " Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi (JNBA)". Sejauh ini, keberhasilan Fungsional beserta rekan-rekan Tim KPK, dapat melakukan penyesuaian terhadap masyarakat melalui pendekatan, sosialisasi, kampanye, bahkan pembelajaran melalui media Buku bahan ajar yang ditunjang dengan Komputer yang terintegrasi dengan berbagai macam konten pembelajaran seperti Video, Musik, dan Game edukasi anti korupsi.
Point penting tujuan "Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi (JNBA)". Pertama, mendorong partisipasi masyarakat melalui pencegahan sesuai kapasitas. Kedua, untuk menggugah kembali masyarakat untuk sadar sebagai warga negara yang paham akan hak dan kewajibanya, sehingga dapat ikut berpartisipasi dalam menanamkan nilai-nilai anti korupsi.
Pihak KPK, juga mensosialisasikan Aplikasi pengaduan dan informasi keterbukaan Publik. Melalui Aplikasi "JAGA" yang bisa diakses secara gratis oleh masyarakat Indonesia, yang di dalamnya berisikan kolom transparansi dana Desa, Pendidikan, Kesehatan dan juga pengadaun jika ditemukan ketidak sesuaian antara data dana yang masuk dengan pelaksanaan daam mempergunakan dana.
Selanjutnya, melalui kegiatan ini juga diharapkan masyarakat sadar dan mau berpartisipasi sesuai kapasitasnya masing-masing. Karena korupsi tidak hanya berbicara (mengenai akibat). Melainkan juga berbicara terkait perilaku keseharian dari ketidak jujuran, seperti budaya bolos Anak-anak saat sekolah, keseringan telat dan ketidak jujuran berbicara terhadap orang tua maupun orang di sekitarnya. Hal tersebut juga jika tetap dibiarkan kedepanya akan menjadi budaya yang berdampak terhadap perilaku dan perbuatan korupsi para regenerasi Bangsa.